Desa Padajaya

Letak dan Keadaan Alam
Padajaya merupakan satu-satunya desa di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang yang wilayahnya diperkirakan bakal tergenang penuh dan menjadi bagian dari Waduk Jatigede. Secara keseluruhan, luas Desa Padajaya mencapai 309,5 ha, dengan rincian: tanah carik desa (2,6 ha), hutan bambu (15 lokasi), hutan kayu (5 lokasi), lahan pekarangan (13 ha), persawahan (200 ha), perkebunan palawija (5 ha), tanah hibah (3 ha), sumber mata air (1,5 ha), lahan irigasi (4 ha), sungai/selokan (6 ha), hutan rakyat (45 ha), dan lain-lain (13,9 ha). Namun, dari ke-309,5 ha luas areal tadi, hanya tinggal sekitar 60 ha saja yang masih bebas atau masuk zona area merah kawasan Waduk Jatigede. Sedangkan sisanya, telah dibebaskan dan kepemilikannya diambil alih oleh pemerintah.

Kependudukan
Penduduk Desa Padajaya berjumlah 3.925 jiwa atau 980 jiwa Kepala Keluarga (KK). Jumlah penduduk tersebut jika dilihat komposisinya berdasarkan jenis kelamin, terdiri atas 1.985 jiwa laki-laki (50,5%) dan 1.940 jiwa perempuan (49,5%). Jika dilihat berdasarkan golongan usia, penduduk yang berusia 0-15 tahun ada 857 jiwa (21,83%), kemudian yang berusia 16--30 tahun ada 1.211 jiwa (30,85%), berusia 31--45 tahun ada 1010 jiwa (25,73%), berusia 46--70 tahun ada 540 jiwa (13,76%) dan yang berusia 71 tahun ke atas ada 189 jiwa (4,82%). Ini menunjukkan bahwa penduduk Desa Padajaya sebagian besar berusia produktif.

Penduduk Desa Padajaya tersebar tidak merata di tiga dusun, yaitu Dusun Sundulan, Bojongsalam, dan Bantarawi. Dari 980 Kepala Keluarga yang ada di desa ini, sekitar 600 Kepala Keluarga bermukim di Dusun Sundulan. Sedangkan, sisanya bermukim di Dusun Bojongsalam dan Bantarawi. Kedua dusun ini lebih difungsikan sebagai tempat usaha seperti: konveksi, kerajinan kuri, kerajinan kusen, bengkel, pertanian, counter HP/pulsa, penggilingan padi, perkebunan, pusat sarana olahraga, dan lain sebagainya.

Mata Pencaharian
Jenis-jenis mata pencaharian yang digeluti oleh warga masyarakat Desa Padajaya cukup beragam, yaitu: pegawai negeri di berbagai instansi pemerintah, seperti: kelurahan, kecamatan, pemerintah daerah, buruh, TNI/Polri, dan yang bekerja di non-pemerintah, seperti: karyawan swasta, wiraswasta, pedagang keliling, perajin, petani, buruh tani, seniman, peternak, tukang, montir, dan lain sebagainya. Adapun komposisinya sebagian besar diduduki oleh buruh petani (33,53%). Urutan kedua adalah petani pemilik sawah/ladang (22,93%). Urutan ketiga adalah tukang (14,75%), disusul oleh buruh (8,06%), kuli (6,91%), Karyawan swasta (5,47%), Tukang ojeg (2,59%), perajin (0,52%), Pegawai Negeri Sipil (0,46%), pekerja seni dan guru honorer (0,17%) dan TNI (0,06%).

Pendidikan
Sarana pendidikan yang terdapat di Desa Padajaya meliputi: RA sejumlah 1 buah di Dusun Bantarawi; PAUD sejumlah 3 buah (sebuah berada di Dusun Sundulan, sebuah berada di Bojongsalam, dan sebuah lagi berada di Batarawi); TKA/TPA sejumlah 2 buah (keduanya berada di Dusun Sundulan; SD Negeri sejumlah 2 buah dengan rincian sebuah berada di Dusun Sundulan dan sebuahnya lagi berada di Bojongsalam; 1 buah MI Swasta yang berada di Dusun Bojongsalam; 1 buah PKBM yang berada di Dusun Sundulan; dan 1 buah pondok pesantren yang berada di Desa Bantarawi. Gambaran ini menujukkan bahwa sarana pendidikan yang dimiliki oleh Desa Padajaya hanya sampai Sekolah Dasar dan Madrasah. Ini artinya, jika seseorang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, mesti keluar dari desanya.

Berdasarkan sarana pendidikan tersebut, maka tingkat pendidikan yang dicapai oleh penduduk Desa Padajaya sebagian besar SD/sederajat (1.011 orang atau 48,70%). Sebagian lainnya yang jumlahnya cukup besar adalah tamatan SLTP/sederajat (779 orang atau 37,60%) dan tamatan SLTA/sederajat (256 orang atau 12,30%). Sedangkan, yang menamatkan Akademi/Perguruan Tinggi hanya.khususnya S1 hanya 4 orang (0,20%). Ini artinya, tingkat pendidikan yang dicapai oleh masyarakat Desa Padajaya dapat dikatakan rendah.

Agama dan Kepercayaan
Masyarakat Desa Padajaya seluruhnya beragama Islam. Desa ini memiliki 3 buah mesjid dan 9 buah mushola yang tersebar di permukiman penduduk. Mesjid dan mushola selain berfungsi sebagai tempat ibadah, baik sholat lima waktu, sholat Jumat, tarwih, dan sholat yang berkenaan dengan hari-hari besar agama Islam (Idul Fitri dan Idul Adha), juga digunakan untuk pengajian dan berkesenian (qasidahan).

Jaroh dan nyekar atau ziarah ke tempat-tempat yang dianggap keramat adalah hal yang biasa dilakukan oleh masyarakat Desa Padajaya. Tempat-tempat yang dianggap keramat pada umumnya situs-situs yang ada di desa yang bersangkutan, diantaranya adalah: (1) Situs Keramat Gunung Penuh yang berupa makam keramat Tresna Putih di Dusun Bantarawi; (2) Situs Keramat Buah Ngariung yang berupa makam Embah Wangsapura yang menyebarkan ajaran Islam di Buah Ngariung, Kampung Buah Ngariung; (3) Situs Tulang Gintung yang berupa makam keramat Eyang Haji Rarasakti atau Jayasakti di Pasir Leuting yang berada di Dusun Sundulan; dan (4) Situs Gagak Sangkur yang berupa makam keramat Raden Aria Sutadinata (berasal dari Banten) yang berlokasi di Dusun Sundulan (Lubis, 2010). Tujuannya adalah mendoakan agar arwah dari orang-orang yang sudah meninggal itu diterima di sisi Tuhan, diampuni segala dosanya dan diterima amal-baktinya.

Ziarah ke Situs Gagak Sangkur yang berupa makam Raden Aria Sutadinata dilakukan secara rutin setiap memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW atau biasa disebut muludan. Tujuannya adalah sebagai penghormatan kepada orang-orang yang pernah hidup dan memakmurkan desa, termasuk Raden Aria Sutadinata yang notabene adalah penyiar agama Islam pertama di Dusun Sundulan. Ziarah ini dipimpin oleh Kuwu (Kepala Desa) yang berpakaian serba hitam plus ikat kepala. Ziarah ini dihadiri oleh pemuka atau tokoh masyarakat serta sebagian besar warga masyarakat Desa Padajaya.

Pelaksanaan ziarah diawali dengan duduk mengelilingi makam sambil memanjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Selama pemanjatan doa berlangsung, ada sebagian warga yang menyajikan berbagai jenis makanan, ada yang melemparkan uang receh ke dalam makam, dan ada pula yang mengambil recehannya karena meyakini akan mendatangkan berkah dari uang recehan yang berserakan di atas makam.

Meskipun warga Desa Padajaya semua muslim (beragama Islam), namun dalam kehidupan sehari-hari masih ada yang dipengaruhi oleh kepercayaan-kepercayaan berbau animisme, dinamisme, dan kekuatan magis lainnya yang tercermin dari berbagai kepercayaan terhadap makhluk-makhluk halus, upacara yang berkenaan dengan roh nenek moyang (para leluhur atau karuhun), upacara di lingkaran hidup individu, dan perilaku tertentu untuk memperoleh sesuatu yang diinginkan.

Organisasi Pemerintahan dan Kemasyarakatan
Secara administratif dan teritorial, pemerintahan Desa Padajaya terdiri atas Pemerintah Desa dan BPD. Pemerintah Desa yang mencakup tiga dusun (Sundulan, Bojongsalam, Bantarawi) serta 5 Rukun Warga dan 19 Rukun Tetangga dipimpin oleh seorang Kepala Desa (kuwu) dan perangkat desa (sekretaris desa/juru tulis/ulis), Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Urusan Pemerintahan, Kepala Urusan Keuangan, dan Kepala Urusan Umum. Sementara BPD atau Badan Permusyawaratan Desa adalah perwakilan penduduk yang dipilih berdasarkan musyawarah-mufakat yang terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama, atau pemuka masyarakat lainnya. BPD adalah sebuah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai unsur penyelenggara pemerintah desa.

Selain kedua organisasi pemerintahan tersebut, terdapat pula organisasi kemasyarakatan seperti Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebanyak 40 orang kader, Karang Taruna (40 orang anggota), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) berpengurus 9 orang, Majelis Ulama Islam (MUI) berpengurus 25 orang, Linmas 10 orang, satu kelompok BUMDES, Polindes, 5 unit koperasi, AWRT, DKM, 4 unit organisasi olahraga, 10 unit kelompok arisan, 3 unit kelompok senam, dan 8 unit Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan Harapan I, Gapoktan Harapan II, Gapoktan Harapan III, Gapoktan Harapan IV, Kelompok Tani Naik, Kelompok Tani Palawija, Kelompok Tani Tembakau, Kelompok Perikanan, Kelompok Peternakan). (ali gufron)
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive