Sistem Kepercayaan Orang Punan (Kalbar)

Orang Punan sejak akhir Perang Dunia II telah diperkenalkan kepada ajaran Katolik, dan kepada agama Protestan dalam tahun 1979. Agama Islam masuk ke daerah orang Punan dalam tahun-tahun berikutnya. Namun dalam kehidupan sehari-hari mereka masih percaya kepada kekuasaan arwah-arwah nenek moyang yang tinggal di havun (langit). Orang Punan dapat berhubungan dengan ruh-ruh nenek-moyang pada upacara-upacara tertentu di dalam lingkaran kehidupan mereka, dan selain percaya kepada ruh nenek-moyang yang bersifat baik dan menjadi pelindung mereka, mereka juga percaya adanya ruh jahat (krongoa).

Krongoa, atau sering disebut pula “hantu”, adalah ruh jahat yang dapat mendatangkan bencana dan kesusahan, baik sewaktu pengembaraan maupun dalam perjalanan. Apabila dalam pengembaraan mereka berjumpa dengan krongoa, maka dapat dipastikan bahwa mereka akan menjumpai kesusahan, atau bahwa hasil hutan yang akan mereka peroleh hanya sedikit. Perjumpaan itu dapat menyebabkan seseorang jatuh sakit.

Ruh jahat semacam itu berada di alam sekitar tempat tinggal manusia, sehingga mereka dengan mudah dapat mempengaruhi hidup dan tingkah-laku manusia. Biasanya ruh-ruh jahat itu menempati pohon-pohon, batu besar serta sungai/ Ruh jahat berasal dari orang mati yang ruhnya tidak mencapai havun (langit). Havun adalah tempat tinggal ruh manusia yang semasa hidupnya banyak berbuat kebaikan dan berperilaku bijaksana. Ruh manusia yang dalam masa hidupnya banyak berbuat kejahatan, tidak dapat diterima di havun, melainkan akan tetap tinggal di alam sekitar manusia.

Menurut kepercayaan orang Punan, bersamaan dengan kematian maka zat yang menghidupinya itu keluar dari tubuh melalui kelincir kepala atau koropurun. Ruh itu kemudian terbang menuju langit. Karena itu langit tempat ruh-ruh berada menurut kepercayaan mereka dibagi dalam tiga lapisan, yaitu tutang havun, merohava havun dan husu havun. Setiap lapisan langit tersebut mempunyai kedudukan yang tetap dalam mengabadikan ruh manusia, dari kedudukan yang rendah sampai yang tertinggi, yaitu inti langit. Keberadaan ruh pada setiap lapisan ditentukan oleh tingkat baik atau buruknya perilaku seseorang semasa hidupnya di dunia. Makin banyak seseorang berbuat kebaikan di dunia, maka makin tinggi pula kedudukan yang dicapai oleh ruh itu di langit.

Lapisan tutang havun, artinya langit bagian luar, dihuni oleh ruh yang semasa hidupnya sudah berbuat baik namun perbuatannya itu masih dianggap kurang bijak dan adil, terutama tentang cara memperlakukan keluarganya. Ruh yang masuk ke lapisan ini sifatnya tidak abadi, dan masih dapat pindah ke lapisan berikutnya. Upacara korban yang diselenggarakan oleh sanak keluarga pada suatu peristiwa kematian disebut mutusbulin.

Konon menurut kisahnya, dahulu tawanan perang dipenggal kepalanya untuk dijadikan korban dalam upacara semacam ini. Dengan mempersembahkan korban itu, keluarga dan kerabat yang masih hidup dapat menembus kekurangadilan dan kekurangbijakan si mati semasa hidupnya. Hal ini berarti juga membuang pantang dengan mempersembahkan korban kepada ruh yang sudah berada di tutang havun. Lapisan langit kadua disebut merohava havun. Artinya, langit yang terletak antara langit pertama dan langit ketiga, atau dapat pula diartikan sebagai langit peralihan dari langit luar ke langit dalam. Ruh yang sampai di langit ini sudah melalui serangkaian upacara pembersihan diri yang dilakukan oleh sanak keluarganya. Langit bagian ini adalah tempat pertama persinggahan ruh yang semasa hidupnya di dunia dianggap telah sempurna. Menurut kepercayaan mereka, langit itu adalah tempat yang dapat mengantarkan ruh ke lapisan langit dalam.

Untuk sampai pada lapisan langit berikutnya, perlu ada suatu upacara pemakaman untuk mengantarkan ruh. Upacara itu biasanya menghabiskan biaya besar, dan pihak keluarganya selalu harus berbuat suci.

Masa perlaihan dapat berlangsung lebih kurang tiga sampai sepuluh tahun. Selama masa perlaihan itu, jasad orang mati biasanya disimpan dalam sandung, yaitu potongan batang kayu besar yang dibelah. Pada belahan batang kayu itu dibuat lubang yang ukurannya sesuai dengan ukuran tubuh orang yang mati. Kemudian jasad itu dimasukkan, dan kayu itu ditutup seperti semula. Sandung disimpan di suatu tempat di tepi sungai dalam suatu bangunan yang menyerupai rumah yang ukurannya lebih kecil. Di dalam rumah itu disimpan beberapa sandung dari satu dampa dengan cara menumpuknya. Sandung yang paling tua disimpan di bawah, dan sandung-sandung berikutnya ditumpuk di atasnya menurut tata urut usia sandung.

Lapisan langit ketiga disebut oleh orang Punan husu havun (inti langit atau lapisan langit paling dalam). Arti husu menurut bahasa mereka adalah jantung, dan husu havun adalah inti langit atau jantungnya langit yang berada di bagian paling dalam. Tempat serupa ini hanya dapat ditembus oleh ruh-ruh yang benar-benar telah sempurna dan dalam keadaan suci. Dengan demikian untuk mengantarkan ruh ke lapisan langit paling dalam maka pihak keluarga si mati itu juga harus dalam keadaan yang benar-benar suci.

Upacara mengantarkan ruh disebut upacara pantar. Penyelenggaraan upacara memerlukan beberapa syarat pokok yang harus dipenuhi seluruh sanak keluarga, antara lain menyediakan korban seekor (atau lebih) sapi jantan, dan selama waktu tertentu keluarga dari ruh yang akan diupacarakan harus membersihkan diri agar mereka benar-benar dalam keadaan suci.

Keadaan suci itu terutama berlaku bagi seluruh kerabat dari satu lingkungan dampa, dan hanya dapat dicapai dengan menaati pantangan dan tidak berhubungan dengan manusia lain di luar lingkungan laeknya. Orang harus berada dalam keadaan suci selama satu sampai dua tahun menjelang upacara pantar, dan pria dan wanita yang lebih tua harus berada dalam keadaan suci selama waktu yang lebih lama lagi. Orang mudanya biasanya harus menyediakan biaya dan sapi untuk persembahan dalam upacara tersebut/ Karena itu menurut kepercayaan orang Punan, orang baru dapat dikatakan lengkap hidupnya apabila ia telah melangsungkan upacara pantar. Hal itu berarti bahwa sanak keluarga, terutama kerabat dekat, dapat mengantarkan ruh nenek-moyangnya ke alam yang abadi, yaitu suatu tempat yang tidak terbatas, dengan suasana yang jernih, damai dan tenteram.

Ruh nenek-moyang yang telah berada di tempat inilah yang dapat menolong dan melindungi manusia. Bukan saja sanak keluarg dalam lingkungan dampa maupun laek-nya, melainkan seluruh orang Punan. Singkatnya, ruh nenek-moyang serupa ini sudah bukan milik suatu keluarga tertentu lagi, tetapi sudah menjhavun pada saat ia meninggalkan tubuhnya. Orang Punan percaya bahwa adanya tiga lapisan langit dan perjalanan nenek-moyang yang menempuh lapisan langit tersebut, keberadaan mereka di dunia pun akan melalui tiga tahap, yaitu lahir, hidup dan mati, yang masing-masing mempunyai kedudukan yang berbeda dan sekaligus saling yerkait satu sama lainnya. Mereka yang selamat pada tahap sekavan hanum, atau “alam yang tak bersinar”. Alam gelap menurut kepercayaan mereka dapat mengantarkan manusia untuk lahir dalam keadaan hidup atau mati.

Agar bayi dalam kandungan lahir dengan selamat dan hidup sempurna tanpa cacat tubuhnya, perlu diadakan serangkaian upacara pembersihan diri. Upacara ini berpusat pada ibu yang mengandung, yang juga diikuti oleh suami dan kerabat dekat lainnya. Upacara serupa ini disebut upacara sekavan hanum, yang dipimpin oleh seorang dukuna (dayung) yang berhubungan dengan ruh nenek moyang si bayi, agar ia dapat memberikan pertolongan dan mengantarkan kelahiran bayi dengan selamat.

Upacara sekavan hanum diadakan pada bulan terakhir menjelang kelahiran bayinya, yang diawali dengan berpantang melakukan segala perbuatan yang tidak baik atau yang dapat menyakiti hati orang lain. Pantangan ini berlaku bagi suami dari wanita yang mengandung itu. Kemudian bila dinyatakan oleh dayung, atau oleh orang tua si ibu bahwa suaminya telah berkelakuan baik, barulah ia diharuskan menangkap seekor babi liar, tanpa bantuan orang lain. Perburuan itu juga merupakan suatu ujian, apakah perbuatan yang telah dilakukanya baik atau tidak. Bila babi dapat ditangkap tanpa kesulitan apa pun, maka itu berarti bahwa perilakunya selama hari itu memang baik.

Seekor babi yang berhasil ditangkap dijadikan sajian dalam upacara sekavan hanum. Upacara dilaksanakan di suatu tempat depan rumah, yang dapat berlangsung semalam suntuk, dan disediakan pula minuman tuak yang dapat membuat orang mabuk. Selain dihadiri oleh orangtua mereka sendiri, upacara diikuti oleh pria dan wanita yang sudah dianggap dewasa. Suatu upacara yang dianggap berhasil adalah pertanda bahwa kelahiran bayi akan lancar dan selamat, demikian pula apabila sebagian besar pengiikut upacara seperti dayung. Menurut anggapan mereka, makin banyak pengikut upacara yang mabuk makin baik pula pelaksanaan upacaranya.

Bayi dapat lahir dengan selamat berkat pertolongan dan perlindungan nenek-moyang mereka. Apabila dalam upacara sekavan hanum itu hanya sebagian kecil pengikut upacara yang mabuk, atau apabila yang mabuk hanya dayung sendiri, maka keadaan serupa ini menandakan bahwa kelahiran bayi tidak akan selamat, karena kelahirannya tidak disukai nenek moyang, yang berarti bayi itu akan mati.

Untuk mengurangi rasa khawatir sewaktu menunggu kelahiran, orang Punan melakukan upacara. Bayi yang dilahirkan dalam keadaan hidup dan selamat disambut dengan gembira. Tetapi bila bayi yang lahir itu mati mereka juga tidak terlalu sedih.

Dalam kepercayaan orang Punan, setelah manusia lepas dari alam gelap (sekavan hanum) dengan selamat, ia akan masuk ke alam hidup, atau menyangon. Artinya, badan atau tubuh berisi ruh kehidupan yang tidak kekal sifatnya dan yang sewaktu-waktu dapat meninggalkan tubuh untuk kembali ke alam kematian. Menyangon terdiri dari krongoa dan beruo. Ruh krongoa adalah kehidupan yang mengarah pada sifat jahat manusia, yang selalu melepaskan nafsu kemarahan dan keinginan untuk membinasakan manusia lainnya.

Manusia yang kemasukan ruh krongoa bertabiat tidak baik, dan sewaktu ruhnya meninggalkan badan, ruh itu tidak akan masuk ke havun, tetapi akan tetap berada di sekitar manusia. Ruh semacam ini dianggap hantu yang selalu mengarahkan manusia pada perbuatan-perbuatan yang jahat. Masuknya ruh kronga ke dalam diri manusia dapat terjadi sewaktu upacara sekavan hanum ada salah seorang pengikut upacara yang tidak suci atau berbuat tidak baik. Karena itu yang masuk ke bayi dalam kandungan itu bukan ruh beruo yang berasal dari nenk-moyang mereka, melainkan ruh kronga atau hantu. Dengan demikian bayi yang lahir pun, menurut kepercayaan mereka banyak ditolong oleh krongoa, dan biasanya ibu yang mengandung bayi itu akan langsung meninggal.

Menyangon yang kedua adalah beruo, yang sifatnya baik, bijak dalam segala perbuatan dan selalu bertindak adil. Beruo itu terdiri dari dua ruh, yaitu beruo tipang dan beruo tingai. Beruo yang pertama akan menjadi manusia biasa, tidak mempunyai keahlian atau kemampuan khusus yang sifatnya lain daripada orang kebanyakan. Manusia yang demikian termasuk orang kebanyakan, yaitu orang yang mempunyai sifat dan ciri umum seperto orang-orang Punan lainnya. Orang Punan memerlukan mata pencaharian sebagai sumber penghidupan, seperti mengumpulkan hasil hutan, berburu dan berladang. Selama hidupnya orang diliputi oleh berbagai keinginan untuk memenuhi segala keperluannya. Segala keinginan itu sifatnya untuk dapat melepaskan nafsu yang ada dalam diri. Karena sifat ruh beruo baik, bijak dan adil, maka manusia tidak semena-mena melepaskan nafsunya karena dikendalikan tipang.

Menurut kepercayaan orang Punan, tipang adalah suatu kekuatan luar biasa, yang dapat mengendalikan kekuatan apa pun dari manusia. Kekuatan luar biasa ini selalu mengarahkan dan membimbing manusia untuk berbuat baik, bijak, dan adil, dan diibaratkan sebagai seorang pria gagah perkasa, namun bijak dan adil seperti seorang ibu. Dan bila diibaratkan seekor burung, maka tipang menyerupai burung elang. Dalam kepercayaan mereka burung elang termasuk burung yang dianggap mempunyai kekuatan gaib. Dengan kata lain dasar kepercayaan agama orang Punan adalah pemujaan terhadap burung (Dove 1985: hlm. 141).

Burung dapat memberi isyarat kepada orang Punan yang sedang mengembara. Mereka beranggapan bahwa burung elang merupakan perwujudan dari tipang yang berperan sebagai pembimbing dan pengarah segala kegiatan manusia.

Seperti yang dinyatakan oleh Dove, orang Punan yang memasuki hutan untuk berburu atau mencari hasil hutan selalu mengamati dan mendengarkan “nasihat” seekor burung yang terbang (1985: hlm. 141). Apabila seekor burung elang terbang di dekatnya, ia akan memperhatikan arah terbang, kipasan sayap dan suara burung tersebut. Gerakan semacam itu dapat menandakan baik atau buruknya terhadap sesuatu hal yang akan dikerjakan.

Menurut Dove, orang Punan memandang burung-burung ini dengan rasa hormat, karena itu sebagian besar orang Punan tidak pernah akan memburu atau membahayakan burung pujaan mereka (1985: hlm. 142). Dari sini dapat dilihat, bahwa seekor burung elang tidak dianggap sebagai burung yang dapat menyampaikan pesan, tetapi sebagai dasar kepercayaan mereka.

Beruo kedua pada dasarnya menyebabkan manusia memiliki sifat yang luar biasa, berbeda dengan manusia lainnya. Manusia serupa ini dalam kepercayaan orang Punan disebut belian, yaitu seseorang yang mempunyai kekuatan luar biasa, sehingga ia tidak akan mati. Orang semacam ini akan menghilang begitu saja pada saat kematian tiba, atau menurut bahasa setempat dikatakan, dino ni kovo, nian do kovo (mati tetapi tidak mati).

Ruh tingai diwujudkan kepada belian, dan juga kepada dukun (dayung) dan para pemimpin dampa, laek, baik adat atau suku. Namun demikian, antara belian dengan dukun dan para pemimpin ada perbedaan yang mendasar, yaitu bahwa belian tidak akan mati dan selama hidupnya tidak mengalami sakit dan berbuat salah, sedang dukun dan para pemimpin masih diliputi oleh rasa bersalah, dapat sakit dan mati. Karena itu, ruhnya pun bisa langsung ke merohava havun, atau melalui tutang havun terlebih dahulu. Hal ini bergantung sepenuhnya pada perbuatannya selama hidupnya di dunia.

Mereka percaya, bahwa orang-orang yang diwujudkan dari ruh tingai dengan sendirinya akan memperoleh kekayaan dalam hidupnya, baik materi maupun kedudukan di dalam masyarakat. Selain itu orang serupa ini dapat menurunkan kekayaan dan kedudukan itu kepada seluruh sanak keluarganya, terutama kepada anak laki-lakinya. Tahap ketiga dalam kepercayaan orang Punan ialah bahwa setelah manusia lepas dari alam hidup ia akan masuk ke alam kematian (atau menurut istilah setempat disebut ngiput sara). Ngiput sara adalah lepasnya menyangon yang krongoa atau beruo dari tubuh manusia, untuk kembali ke tempat asalnya. Beruo kembali ke langit (havun), sedang krongoa tetap tinggal di sekitar manusia yang hidup.

Ruh yang tidak diterima oleh langit, selamanya menjadi penghuni bumi dan berperan sebagai penggoda dan mengarahkan manusia untuk selalu berbuat salah. Ruh yang diterima langit, sebaliknya akan mencapai kesempurnaan yang abadi di husu havun. Karena itu kematian berarti suatu peristiwa berpisahnya ruh yang menghidupi tubuh manusia, yang perlu diiringi oleh suatu upacara kematian. Upacara semacam ini dikenal dengan sebutan mandung, suatu rangkaian upacara kematian untuk mengantarkan ruh kembali ke tempat asal mulanya di havun. Rangkaian upacara mandung itu terdiri dari dua kegiatan, yaitu sandung dan pantar. Sandung dilakukan saat orang meninggal, untuk mengantarkan jasad ke lapisan langit yang lebih tinggi lagi, yaitu dari tutang havun ke merohava havun, atau dari merohava ke husu havun.

Sumber:
Koentjaraningrat, dkk. 1993. Masyarakat Terasing di Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive